Pemkab Jeneponto Imbau Warga Waspada Bahaya Kebakaran, Utamakan Pencegahan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Turateanews.com — Pemerintah Kabupaten Jeneponto mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di tengah kondisi suhu panas dan angin kencang yang dapat mempercepat penyebaran api.

Imbauan tersebut disampaikan melalui materi edukasi Pemerintah Kabupaten Jeneponto sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran, baik di lingkungan rumah, tempat usaha maupun kawasan permukiman.

Kebakaran tidak selalu berawal dari kejadian besar. Kelalaian sederhana seperti meninggalkan kompor menyala, membakar sampah ketika cuaca panas dan berangin, membuang puntung rokok sembarangan, hingga penggunaan instalasi listrik yang tidak aman dapat menjadi pemicu kebakaran.

Salah satu sumber kebakaran yang perlu mendapat perhatian adalah jaringan dan peralatan listrik. Masyarakat disarankan untuk tidak menggunakan kabel yang sudah terkelupas, stop kontak yang longgar atau bertumpuk secara berlebihan.

Peralatan listrik yang tidak digunakan sebaiknya dimatikan. Hindari menyambungkan terlalu banyak perangkat pada satu stop kontak karena dapat menyebabkan panas berlebih dan berpotensi menimbulkan hubungan arus pendek.

Jika tercium bau hangus, terdengar suara berdesis atau percikan dari stop kontak, kabel, meteran maupun peralatan listrik, segera matikan sumber listrik apabila kondisi memungkinkan dan aman.

Jangan menyentuh instalasi listrik yang terbakar dengan tangan atau menggunakan air.

Kompor dan peralatan memasak juga menjadi salah satu sumber risiko kebakaran di rumah.

Pastikan kompor benar-benar mati setelah digunakan. Jangan meninggalkan dapur dalam kondisi kompor menyala, terutama ketika terdapat bahan yang mudah terbakar di sekitarnya.

Untuk penggunaan LPG, masyarakat juga perlu memastikan selang, regulator dan tabung dalam kondisi baik. Jika tercium bau gas yang kuat, jangan menyalakan api ataupun sakelar listrik. Segera buka ventilasi jika aman dilakukan dan menjauh dari sumber bahaya.

Kebiasaan membakar sampah perlu mendapat perhatian serius, khususnya ketika kondisi lingkungan kering, suhu tinggi dan angin bertiup kencang.

Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat menjalar ke rumput kering, tumpukan sampah, lahan kosong, kebun atau bangunan di sekitarnya.

Jika pembakaran benar-benar diperlukan sesuai ketentuan setempat, pastikan dilakukan secara aman dan tidak meninggalkan api maupun bara yang masih menyala. Namun, dalam kondisi panas dan berangin, sebaiknya hindari pembakaran terbuka.

Masyarakat dapat ikut menjaga lingkungan dengan menerapkan beberapa langkah sederhana:

1. Periksa instalasi listrik secara berkala. Jangan menggunakan kabel, colokan atau peralatan listrik yang rusak.

2. Matikan kompor dan peralatan listrik setelah digunakan.

3. Jangan membuang puntung rokok sembarangan, terutama di area yang kering dan mudah terbakar.

4. Jauhkan benda mudah terbakar dari sumber api, seperti kompor, lilin, korek api dan peralatan pemanas.

5. Segera laporkan potensi kebakaran apabila melihat asap, api atau kondisi lain yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Ketika melihat kebakaran, masyarakat tidak dianjurkan mengambil risiko dengan berusaha memadamkan api sendirian apabila api sudah membesar atau membahayakan keselamatan.

Segera selamatkan diri dan anggota keluarga ke tempat yang aman. Jangan kembali ke dalam bangunan yang terbakar untuk mengambil barang.

Apabila kebakaran berkaitan dengan listrik, jangan menyiram air sebelum sumber listrik dipastikan aman. Jauhkan diri dari kabel listrik yang jatuh atau terbakar.

Hubungi layanan penanganan kebakaran melalui nomor Call Center yang tercantum dalam imbauan Pemerintah Kabupaten Jeneponto:
085 222 618 895
085 151 242 655

Saat melapor, sampaikan informasi dengan jelas, antara lain lokasi kejadian, titik atau alamat kebakaran, kondisi api, bangunan atau area yang terbakar, serta apakah terdapat orang yang terjebak atau membutuhkan pertolongan.

Pemerintah Kabupaten Jeneponto juga memiliki fungsi resmi dalam pencegahan, pengendalian, pemadaman dan penyelamatan kebakaran, termasuk pemberdayaan masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi pencegahan kebakaran.

Pencegahan kebakaran bukan hanya tugas petugas pemadam kebakaran. Setiap keluarga, pemilik usaha dan seluruh masyarakat memiliki peran penting dalam mengurangi risiko kebakaran.

Satu kelalaian dapat menimbulkan kerugian besar. Sebaliknya, satu tindakan pencegahan dapat menyelamatkan rumah, harta benda bahkan nyawa.

Mari bersama Pemerintah Kabupaten Jeneponto meningkatkan kewaspadaan, terutama menghadapi kondisi panas dan angin kencang.

Jangan tunggu api membesar. Cegah sebelum terjadi, waspada sebelum terlambat. (*)

Berita Terkait

Antara Antrean BBM dan Amplop Undangan, Potret Ketangguhan Masyarakat Turatea
DPRD CUP I Resmi Bergulir, Semangat Persaudaraan dan Prestasi Menggema dari Lapa Eja Tarowang
Kapolsek Kelara Perkuat Silaturahmi, Ajak Jamaah Bersinergi Jaga Kamtibmas
Antrean BBM Belum Terurai, Publik Mempertanyakan Solusi Darurat
Sungguh Miris, Saya Menyaksikan Guru SD Menjelang Pensiun Harus Antre Urutan 120 Demi 2 Liter Pertalite
Semarakkan HUT ke-49, BKPRMI Jeneponto Gelar Donor Darah di Lokasi Car Free Day
TDA Jeneponto Siapkan Ekosistem Pengusaha Bertumbuh Melalui Kickoff Kepengurusan 9.0
Disdikbud Jeneponto Gelar Rakor Lintas Sektor Matangkan Raperbup Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 11:01 WIB

Antara Antrean BBM dan Amplop Undangan, Potret Ketangguhan Masyarakat Turatea

Selasa, 15 September 2026 - 09:14 WIB

DPRD CUP I Resmi Bergulir, Semangat Persaudaraan dan Prestasi Menggema dari Lapa Eja Tarowang

Selasa, 15 September 2026 - 09:07 WIB

Kapolsek Kelara Perkuat Silaturahmi, Ajak Jamaah Bersinergi Jaga Kamtibmas

Selasa, 15 September 2026 - 07:45 WIB

Antrean BBM Belum Terurai, Publik Mempertanyakan Solusi Darurat

Senin, 14 September 2026 - 11:54 WIB

Sungguh Miris, Saya Menyaksikan Guru SD Menjelang Pensiun Harus Antre Urutan 120 Demi 2 Liter Pertalite

Berita Terbaru