Turateanews.com — Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berhasil meraih posisi terbaik ketiga dalam ajang South Sulawesi Investment Challenge (SSIC) 2026 yang digelar Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Baruga Phinisi, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan, Kamis (27/8/2026).
Capaian tersebut diraih melalui proyek investasi Pembangunan Industri Pakan Ternak Kabupaten Jeneponto yang diusung sebagai salah satu proyek investasi potensial berbasis komoditas lokal, khususnya jagung.
SSIC merupakan program investment challenge dalam Forum Pinisi Sultan yang digagas Bank Indonesia sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan dalam mendorong peningkatan investasi berbasis potensi dan komoditas unggulan daerah.
Rangkaian SSIC 2026 telah dimulai sejak April 2026. Sebanyak 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan diundang untuk mengikuti program tersebut, termasuk melalui peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam menyusun proyek investasi yang ready to offer.
Dalam proses seleksi, pemerintah daerah diminta menyusun dan mengajukan executive summary proyek investasi berbasis komoditas lokal. Dari 24 kabupaten/kota, sebanyak 22 proyek investasi diajukan untuk selanjutnya diseleksi oleh penyelenggara.
Seleksi dilakukan dengan menggunakan pendekatan Five Case Model, yakni kerangka penyusunan proyek yang mencakup aspek strategis, ekonomi, komersial, keuangan, dan manajemen. Pendekatan tersebut digunakan untuk menilai kelayakan sekaligus kesiapan proyek investasi sebelum ditawarkan kepada calon investor.
Proyek Industri Pakan Ternak Kabupaten Jeneponto berhasil masuk dalam lima besar proyek investasi terbaik Sulawesi Selatan. Tahapan berikutnya dilanjutkan dengan verifikasi lapangan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen executive summary dengan kondisi riil di lapangan, sekaligus melihat kesiapan dan komitmen pemerintah daerah terhadap pengembangan proyek tersebut.
Lima proyek terbaik kemudian mendapatkan pendampingan intensif dalam penyusunan Investment Project Ready to Offer (IPRO), dengan dukungan dan pendampingan dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI.
Kelima proyek tersebut masing-masing berasal dari Kabupaten Sinjai melalui proyek Industri Minyak Ikan, Kabupaten Barru dengan Industri Pengolahan Udang, Kabupaten Jeneponto dengan Industri Pakan Ternak, Kabupaten Sidrap dengan Industri Tepung Beras, serta Kabupaten Toraja Utara melalui proyek Perkebunan Kopi Arabika Terintegrasi.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Firman Hidayat, mengatakan SSIC merupakan bentuk dukungan Bank Indonesia kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan investasi berbasis komoditas lokal.
“Kami melaksanakan SSIC ini sebagai bentuk dukungan kepada kabupaten/kota agar dapat meningkatkan investasi berbasis komoditas lokal dan pada akhirnya dapat meningkatkan perekonomian daerah. Kami telah menyeleksi 22 proyek investasi yang diajukan dan mendapatkan lima IPRO terbaik,” ujar Firman.
Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh finalis yang telah mengikuti rangkaian SSIC sejak April hingga tahap akhir.
“Selamat kepada lima finalis yang telah berjuang dari bulan April sampai hari ini. Selanjutnya akan diseleksi menjadi tiga terbaik IPRO Sulawesi Selatan,” lanjutnya.
Dalam tahap presentasi final, proyek investasi Kabupaten Jeneponto dipaparkan oleh Dr. Meriyani, S.P., M.Si. di hadapan tiga dewan juri, yakni Prof. Marzuki, DEA, Asrul Sani, dan Tata Sumirat yang merupakan Team Leader Divisi Pengembangan Proyek PT SMI.
Meriyani memaparkan proyek Industri Pakan Ternak Jeneponto secara komprehensif dengan menggunakan pendekatan Five Case Model yang mencakup Strategic Case, Economic Case, Commercial Case, Financial Case, dan Management Case.
Usai kegiatan, Meriyani yang juga menjabat sebagai Kepala DPMPTSP Kabupaten Jeneponto mengatakan, penyusunan IPRO dilakukan secara serius dengan mengacu pada standar penyusunan proyek investasi yang dapat diterima oleh calon investor.
“Tim kami telah menyusun proyek investasi Industri Pakan Ternak Kabupaten Jeneponto dengan merujuk pada standar internasional melalui Five Case Model. Proposal ini kami susun semata-mata agar Kabupaten Jeneponto semakin dikenal oleh investor dan mampu mendapatkan investasi yang bersifat padat karya,” ungkapnya.
Menurut Meriyani, pembangunan industri pakan ternak tidak hanya berdampak pada sektor industri, tetapi juga berpotensi menciptakan efek berantai terhadap perekonomian masyarakat dan daerah.
“Dengan investasi ini, banyak lapisan yang akan terangkat, mulai dari membuka lapangan pekerjaan, menambah penerimaan pajak daerah, meningkatkan kesejahteraan petani jagung, hingga meningkatkan produktivitas BUMD melalui skema kerja sama yang kami susun,” jelasnya.
Meriyani mengaku bersyukur atas capaian yang diraih Kabupaten Jeneponto dalam ajang tersebut.
“Kami sangat bersyukur dapat menjadi terbaik ketiga dan mampu mengangkat nama baik serta potensi investasi Kabupaten Jeneponto di tengah persaingan 22 proyek investasi se-Sulawesi Selatan,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto, Sekretaris Daerah, jajaran OPD terkait, serta seluruh tim yang telah memberikan dukungan dalam proses penyusunan hingga presentasi proyek investasi tersebut.
“Terima kasih atas support Bapak Bupati, Wakil Bupati, Bapak Sekda, seluruh OPD yang turut berkontribusi, serta tim kami yang solid. Berkat dukungan tersebut, proyek investasi Industri Pakan Ternak Jeneponto dapat meraih terbaik ketiga seperti saat ini,” tutupnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir perwakilan dari lima kepala daerah yang proyek investasinya berhasil masuk dalam lima besar SSIC 2026. Dari Kabupaten Jeneponto, Wakil Bupati Jeneponto Islam Iskandar hadir sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan proyek investasi strategis tersebut.
Capaian ini menjadi momentum bagi Kabupaten Jeneponto untuk terus mendorong hilirisasi komoditas lokal, khususnya jagung, sekaligus memperkuat posisi daerah sebagai salah satu wilayah potensial bagi pengembangan investasi sektor industri di Sulawesi Selatan. (*)










