Turateanews.com – Pemerintah Kabupaten Jeneponto terus memperkuat sinergi dalam mendukung penataan kawasan hutan dan pelaksanaan Reforma Agraria melalui Sosialisasi Pendataan Awal Kegiatan Inventarisasi dan Verifikasi Penataan Kawasan Hutan–Tanah Objek Reforma Agraria (PPTPKH-TORA) Kabupaten Jeneponto Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Binamu, Rabu (26/8/2026), dibuka oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jeneponto, H. Muhammad Amin, M.ST., M.AP., mewakili Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, S.E., M.M.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, instansi pertanahan dan kehutanan, pemerintah kecamatan, serta para pemangku kepentingan dalam memastikan proses pendataan, inventarisasi, dan verifikasi berjalan tertib, akurat, dan sesuai ketentuan.
Melalui data yang valid dan sinergi lintas sektor, Pemkab Jeneponto berkomitmen mendukung penataan kawasan hutan dan tanah objek reforma agraria yang lebih terarah, sekaligus mendorong kepastian dalam pelaksanaan program pemerintah di bidang pertanahan dan kehutanan.
Bersama membangun tata kelola yang lebih tertib, berbasis data, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
#PemkabJeneponto #JenepontoBahagia #TerusMengabdi #HumasJeneponto #PPTPKHTORA #ReformaAgraria #PenataanKawasanHutan #Jeneponto










