Turateanews.com — Pemerintah Kabupaten Jeneponto mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), satuan pendidikan, serta pemerintah desa/kelurahan untuk bergerak cepat merespons target capaian penilaian Indeks Inovasi Daerah (IID) pada ajang Innovative Government Award (IGA) 2026.
Berdasarkan laporan terbaru dari Kepala Bappeda Kabupaten Jeneponto, Alfian Affandi Sam, hingga saat ini baru tercatat sekitar 20 judul inovasi yang disetorkan ke Bappeda dari total target 100 judul inovasi yang dicanangkan oleh Bupati Jeneponto. Padahal, batas waktu penginputan bukti dukung pada sistem Kemendagri hanya menyisakan 9 hari ke depan.
Kondisi ini mendapat perhatian serius dan atensi khusus dari Bupati Jeneponto. Untuk memastikan target 100 inovasi tercapai, Bupati secara tegas menginstruksikan Bappeda selaku leading sector untuk melaporkan progres penginputan secara berkala, baik secara harian maupun real-time.
Pemantauan intensif akan terus dilakukan melalui rapat koordinasi mendadak maupun pemantauan instrumen digital guna memetakan Perangkat Daerah yang belum menyerahkan usulan inovasinya.
“Bupati Jeneponto memberikan atensi penuh terhadap jalannya proses ini. Ia memantau langsung perkembangannya dari hari ke hari, bahkan dari jam ke jam. Kami minta pimpinan OPD, kepala sekolah, hingga kepala desa/lurah yang belum menyetorkan atau mengunggah data inovasinya untuk segera bertindak tanpa menunda waktu,” tegas Kepala Bappeda Jeneponto.
Atensi ketat dari Pimpinan Daerah ini bukan tanpa alasan. Pada tahun 2025 lalu, Kabupaten Jeneponto berhasil mengukir sejarah nasional dengan meraih penghargaan sebagai Kabupaten dengan Peningkatan Indeks Inovasi Tertinggi di Indonesia.
Untuk mempertahankan tren positif tersebut, pada IGA 2026 ini Pemkab Jeneponto membidik target yang lebih tinggi, yakni masuk ke dalam jajaran Kabupaten Paling Inovatif di Indonesia. Target ini hanya dapat terwujud apabila kuantitas dan kualitas inovasi yang disetorkan oleh seluruh unit kerja memenuhi standar indikator Kemendagri.
Bappeda Jeneponto mengingatkan bahwa partisipasi aktif seluruh instansi sangat menentukan nilai Indeks Inovasi Daerah secara akumulatif. Bagi Perangkat Daerah, Satuan Pendidikan (PAUD, SD, SMP), serta Desa/Kelurahan yang sudah memiliki rancangan atau pelaksanaan inovasi di wilayahnya, diminta untuk segera:
1.Menyerahkan Judul & Berkas Inovasi : Segera mendaftarkan judul inovasi ke Bappeda Kabupaten Jeneponto.
2.Unggah Bukti Dukung: Melengkapi dan mengunggah indikator bukti dukung melalui portal resmi Kemendagri: [https://indeks.inovasi.bskdn.kemendagri.go.id/dashboard/](https://indeks.inovasi.bskdn.kemendagri.go.id/dashboard/)
3.Koordinasi Tim Teknis: Mengonsultasikan kendala teknis penginputan secara langsung kepada Tim Inovasi Daerah Bappeda Jeneponto.
Pemerintah Kabupaten Jeneponto optimis, dengan komitmen dan kerja sama seluruh pihak dalam sisa waktu 9 hari ini, target 100 inovasi daerah dapat terpenuhi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Jeneponto. (*)










