Turateanews.com — Pengelolaan sampah secara mandiri, terpadu, dan berkelanjutan terus didorong di Kabupaten Jeneponto melalui keterlibatan aktif masyarakat dan berbagai unsur kelembagaan. Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Mandiri dan Berkelanjutan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Tarowang, Rabu, 14 Oktober 2026.
Kegiatan ini menghadirkan Dr. St. Meriam, S.STP., M.Si., Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Jeneponto, sebagai narasumber. Turut hadir Plt. Camat Tarowang Hardin Nasri, S.IP, MM, Kapolsek Tarowang, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, UPT BKKBN Tarowang, Koordinator Kecamatan SPPG Kecamatan Tarowang, Ketua KNPI, serta unsur terkait lainnya.
Dalam pemaparannya, St. Meriam menekankan pentingnya membangun kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah tangga. Menurutnya, pengelolaan sampah perlu dilakukan secara berkesinambungan dengan melibatkan seluruh anggota keluarga dan lingkungan masyarakat agar menjadi bagian dari perilaku hidup sehari-hari.
Pemilahan sampah sejak dari sumbernya menjadi langkah awal yang penting untuk memudahkan proses pengolahan dan mengurangi volume sampah yang harus dibawa ke tempat pemrosesan akhir. Sampah yang masih memiliki nilai guna dapat dimanfaatkan kembali melalui berbagai metode pengolahan dan daur ulang yang sesuai.
Ia juga mendorong masyarakat untuk lebih kreatif dalam mengolah sampah menjadi produk yang bermanfaat dan bernilai ekonomi. Sampah organik, misalnya, dapat diolah menjadi pupuk organik atau kompos, sedangkan sampah plastik dapat dikumpulkan dan didaur ulang menjadi berbagai produk sesuai dengan karakteristik bahan dan teknologi yang tersedia.
Upaya tersebut tidak hanya berorientasi pada kebersihan lingkungan, tetapi juga membuka peluang nilai tambah ekonomi bagi masyarakat. Dengan pengelolaan yang tepat, sampah yang sebelumnya dianggap tidak berguna dapat menjadi sumber daya yang mendukung aktivitas produktif masyarakat.
St. Meriam turut mengharapkan keterlibatan aktif seluruh pihak, terutama generasi muda, organisasi kepemudaan, kelompok perempuan, lembaga pendidikan, dan unsur masyarakat lainnya. Kolaborasi tersebut diperlukan agar gerakan pengelolaan sampah tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi berkembang menjadi praktik nyata yang dilakukan secara mandiri dan berkelanjutan.
Melalui pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengurangi kebiasaan membuang sampah sembarangan serta mencegah munculnya tumpukan sampah di sepanjang jalan dan lingkungan permukiman. Lingkungan yang bersih dan tertata membutuhkan sistem pengelolaan yang berjalan secara konsisten, mulai dari pemilahan, pengumpulan, pengolahan, hingga penanganan residu.
Komitmen terhadap kelestarian lingkungan juga tercermin dari langkah Plt. Camat Tarowang Hardin, yang tetap memberikan ruang bagi pelaksanaan sosialisasi persampahan sebagai bagian dari perhatian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan di wilayahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Persampahan dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jeneponto, Abdul Rahmat, menegaskan bahwa sosialisasi dan penguatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat akan terus didorong di berbagai wilayah di Kabupaten Jeneponto.
Menurutnya, upaya tersebut diharapkan mampu menumbuhkan budaya baru dalam pengelolaan sampah pada tahun-tahun mendatang. Masyarakat tidak lagi hanya berorientasi pada membuang sampah, tetapi mulai membangun kebiasaan memilah, memanfaatkan, dan mengolah sampah sesuai dengan potensi serta kemampuan yang dimiliki.
Ia berharap pengelolaan sampah terpadu dapat menjadi bagian penting dari pembangunan Kabupaten Jeneponto, sejalan dengan cita-cita mewujudkan Jeneponto Bahagia, yang salah satu pilarnya adalah Jeneponto yang bersih.
Melalui pengelolaan sampah yang semakin baik, lingkungan permukiman, jalan, dan ruang publik diharapkan menjadi lebih bersih, sehat, serta tertata. Kondisi tersebut sekaligus mendukung terbentuknya citra Kabupaten Jeneponto sebagai daerah yang peduli terhadap lingkungan dan berorientasi pada keberlanjutan.
Sosialisasi di Kecamatan Tarowang ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif bahwa kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan dukungan pemerintah, organisasi masyarakat, pemuda, dan seluruh warga, pengelolaan sampah diharapkan berkembang menjadi gerakan yang berkesinambungan, memberikan manfaat ekonomi, serta menghadirkan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang.(*)









