Turateanews.com — Di balik setiap hewan sembelihan yang halal dan baik, terdapat tangan-tangan terampil yang menjaga syariat dan ketelitian.
Salah satu sosok yang dengan tulus dan tekun mengabdikan diri di bidang ini adalah Abu Hilal, yang akrab disapa Daeng Rhola, seorang dai sekaligus pegiat juru sembelih halal yang dikenal luas di Kabupaten Jeneponto karena keahliannya, pengalamannya, dan kesungguhannya dalam menjalankan penyembelihan sesuai tuntunan syariat Islam.
Abu Hilal bukan sekadar juru sembelih. Dalam kesehariannya, ia adalah seorang dai yang menyampaikan pesan-pesan kebaikan, sekaligus pegiat yang senantiasa membekali diri dengan pengetahuan luas tentang tata cara penyembelihan yang benar, bersih, dan sesuai syariat.
Ia tidak segan berbagi pengalaman, berbagi ilmu, dan mengajak sesama juru sembelih untuk terus meningkatkan keterampilan serta menjaga etika dalam setiap pekerjaan yang dilakukan.
Sebagai salah satu inisiator pembentukan Pengurus Daerah Juru Sembelih Halal (JULEHA) Kabupaten Jeneponto, Abu Hilal bersama para pegiat lainnya telah meletakkan fondasi yang kuat. Meskipun secara resmi pelantikan pengurus belum terlaksana, semangat dan langkah nyata yang telah ditunjukkan telah memberikan dampak positif yang dirasakan masyarakat Jeneponto.
“Menyembelih bukan sekadar memotong leher hewan. Ada adab, ada syarat, ada doa, dan ada keterampilan yang harus dipelajari dan dijaga dengan sebaik-baiknya. Tujuannya satu memastikan makanan yang sampai ke tangan kita dan keluarga kita benar-benar halalan thayyiban halal dan baik,” ujar Abu Hilal
Abu Hilal bersama para pegiat dan calon pengurus lainnya bertekad untuk segera mengukuhkan DPD Juru Sembelih Halal Kabupaten Jeneponto.
Dengan adanya wadah yang resmi dan terorganisir, diharapkan para juru sembelih halal dapat semakin berkiprah, saling memperkuat, dan memberikan layanan penyembelihan yang lebih terjamin, terstandar, dan menenangkan hati masyarakat.
Lebih jauh lagi, cita-cita besar yang sedang diperjuangkan adalah terbentuknya Rumah Potong Hewan (RPH) yang syar’i, bersih, dan memenuhi standar kesehatan serta ketentuan penyembelihan yang sesuai tuntunan agama.
Langkah ini bukan hanya demi kehalalan, tetapi juga demi kebersihan, kesejahteraan hewan, dan kualitas daging yang dikonsumsi masyarakat Jeneponto.
“Kami ingin masyarakat Jeneponto tenang, yakin, dan percaya bahwa sembelihan yang mereka peroleh benar-benar halal, bersih, dan memenuhi syarat. Dan kami ingin para juru sembelih juga menjadi orang-orang yang berilmu, terhormat, dan terus berkembang karena apa yang kami lakukan adalah bagian dari menjaga kehalalan makanan umat,” tegasnya.
Kegigihan Abu Hilal “Daeng Rhola” dan seluruh pegiat juru sembelih halal di Kabupaten Jeneponto patut diapresiasi dan didukung.
Di tengah kebutuhan masyarakat akan jaminan kehalalan makanan, kehadiran mereka yang berilmu, berketeladanan, dan bertekad membangun organisasi serta fasilitas yang layak adalah sebuah anugerah dan harapan yang baik. Semoga langkah mereka dimudahkan, pengurus segera dikukuhkan, dan cita-cita membangun RPH syar’i serta terstandar segera terwujud demi kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Jeneponto. (*)










