Turateanews.com — Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto resmi meluncurkan inovasi Pemanfaatan TPS3R untuk Pengolahan Sampah Plastik Menjadi Paving bertajuk PASTI BAHAGIA (Plastik Berubah, Lingkungan Indah, Jeneponto Bahagia), pada Jumat, 18 September 2026.
Kegiatan launching tersebut dihadiri Kepala BPKAD Kabupaten Jeneponto Mustakbirin, Kabid Persampahan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Abdul Rahmat, perwakilan PLN Nusantara Power UP Punagaya Firmansyah, Sekcam Binamu, para lurah se-Kecamatan Binamu, pendamping inovasi daerah, pimpinan media, serta sejumlah undangan lainnya.
Lurah Empoang Selatan Taruni Kamila dalam sambutannya menjelaskan bahwa inovasi PASTI BAHAGIA lahir dari kepedulian terhadap meningkatnya volume sampah plastik yang belum termanfaatkan secara optimal. Di sisi lain, keberadaan TPS3R Kalabbirang dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi pusat pengolahan sampah yang produktif dan bernilai ekonomi.
Menurutnya, proses pengolahan dimulai dari pengumpulan dan pemilahan sampah plastik dari masyarakat. Sampah yang telah dipilah kemudian dibawa ke TPS3R untuk ditimbang, dicacah, dan diolah melalui beberapa tahapan produksi hingga menghasilkan paving berbahan dasar plastik.
“Kami terus melakukan penyempurnaan dari sisi teknologi, komposisi bahan, proses produksi maupun kualitas produk agar paving yang dihasilkan benar-benar layak digunakan dan memiliki daya saing,” ungkap Taruni Kamila.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah memberikan dukungan terhadap pengembangan inovasi tersebut, termasuk PT PLN Nusantara Power UP Punagaya yang turut membantu penyediaan fasilitas penunjang produksi.
Taruni menambahkan, potensi pasar produk paving berbahan plastik cukup menjanjikan karena dapat dimanfaatkan untuk taman, halaman, pedestrian, fasilitas umum, kawasan perkantoran, sekolah, tempat wisata hingga kebutuhan sektor swasta dan masyarakat.
Lebih jauh, inovasi ini diharapkan mampu membangun ekosistem pengelolaan sampah yang melibatkan masyarakat sebagai penyedia bahan baku, TPS3R sebagai pusat pengolahan, serta pemerintah dan dunia usaha sebagai pengguna sekaligus mitra pengembangan pasar.
“PASTI BAHAGIA bukan hanya tentang membuat paving dari plastik. Ini adalah upaya membangun kesadaran masyarakat untuk memilah sampah, mengurangi pencemaran lingkungan, menciptakan nilai ekonomi, membuka peluang usaha, serta menghadirkan lingkungan yang lebih bersih, sehat dan nyaman,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Jeneponto Mustakbirin yang mewakili Bupati Jeneponto menyampaikan apresiasi atas lahirnya inovasi tersebut. Menurutnya, PASTI BAHAGIA merupakan contoh nyata inovasi daerah yang sejalan dengan arah pembangunan Kabupaten Jeneponto dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus memberikan dukungan terhadap berbagai inovasi yang mampu menjawab persoalan masyarakat sekaligus menghadirkan manfaat ekonomi dan sosial.
“Inovasi seperti ini sangat layak mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah maupun seluruh pemangku kepentingan karena selain menjaga lingkungan, juga mampu memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat. Ini sejalan dengan semangat pembangunan daerah dan visi menghadirkan Jeneponto Bahagia,” ujar Mustakbirin.
Ia juga mengapresiasi peran Dinas Lingkungan Hidup, khususnya Bidang Persampahan dan Limbah B3, yang selama ini aktif melakukan pembinaan terhadap pengelolaan TPS3R di Kabupaten Jeneponto.
Selain manfaat lingkungan dan ekonomi, PASTI BAHAGIA juga menjadi bagian dari kontribusi Kabupaten Jeneponto dalam ajang Innovative Government Award (IGA) 2026 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri. Inovasi Kelurahan Empoang Selatan tersebut menjadi salah satu dari 30 inovasi daerah yang dikirim mewakili Kabupaten Jeneponto pada ajang penghargaan inovasi pemerintah daerah tingkat nasional.
Launching PASTI BAHAGIA menjadi momentum penting untuk memperkuat gerakan pengelolaan sampah berbasis masyarakat sekaligus membuktikan bahwa limbah plastik yang selama ini dianggap sebagai masalah dapat diubah menjadi produk yang bermanfaat dan bernilai ekonomi bagi pembangunan daerah.(*)










