Turateanews.com — Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) UPT Balai Penerapan Mutu Produk Perikanan (BPMPP) Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat persiapan re-akreditasi SNI ISO/IEC 17065:2012 di Makassar, Kamis, 17 September 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen penguatan sistem sertifikasi produk yang konsisten, terdokumentasi, tertelusur, dan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
Rapat dihadiri Manajer Puncak H. Masdar, Manajer Mutu Muhammad Hasby Rasyad, serta seluruh tim LSPro UPT BPMPP. Turut hadir Ratnasari, S.Pi., M.Si., yang terlibat dalam proses penyiapan dokumen dan tahapan re-akreditasi.
Dalam pertemuan tersebut, tim membahas berbagai aspek strategis yang menjadi syarat re-akreditasi, khususnya penyempurnaan dokumen LSPro. Pembahasan mencakup SKPT-SNI dan SPPT-SNI, serta penataan dokumen sistem manajemen yang meliputi Panduan Mutu, prosedur, instruksi kerja, hingga format rekaman.
Penyempurnaan dokumen dilakukan untuk memastikan seluruh proses sertifikasi berjalan secara sistematis, konsisten, terdokumentasi dengan baik, mudah ditelusuri, serta memenuhi ketentuan SNI ISO/IEC 17065:2012.
H. Masdar bersama Muhammad Hasby Rasyad dan tim LSPro UPT BPMPP terus mendorong penguatan sistem sertifikasi produk sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan kepada pelaku usaha perikanan di Sulawesi Selatan.
Rapat berlangsung produktif dengan agenda evaluasi dan penelaahan dokumen yang dibutuhkan. Tim juga mengidentifikasi sejumlah aspek yang masih perlu dilengkapi dan disempurnakan guna menghadapi proses re-akreditasi secara optimal.
Di balik proses re-akreditasi tersebut, LSPro UPT BPMPP memegang peran penting dalam mendukung peningkatan mutu dan daya saing produk perikanan daerah. Melalui fasilitasi sertifikasi seperti SKPT-SNI dan SPPT-SNI, pelaku usaha didorong untuk memenuhi standar mutu, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta memperluas akses pasar.
Sertifikasi SNI menjadi langkah strategis bagi pelaku usaha untuk menunjukkan komitmen terhadap kualitas produk. Produk yang telah memenuhi standar tidak hanya memiliki nilai tambah, tetapi juga mampu bersaing lebih baik di berbagai segmen pasar.
Karena itu, pelaku usaha perikanan di Sulawesi Selatan diharapkan semakin termotivasi untuk melengkapi produknya dengan sertifikasi SNI sesuai jenis produk dan ketentuan yang berlaku. Upaya tersebut tidak sekadar menghasilkan produk, tetapi juga membangun budaya mutu, memperkuat kepercayaan, dan meningkatkan daya saing usaha secara berkelanjutan.
Dengan semangat “Produk Perikanan Sulawesi Selatan Naik Kelas”, LSPro UPT BPMPP berkomitmen terus mendampingi pelaku usaha dalam menghadirkan produk perikanan yang bermutu, memenuhi standar, berdaya saing, dan berkelanjutan demi mendukung kemajuan sektor perikanan Sulawesi Selatan. (*)










