Turateanews.com — Pemerintah Kabupaten Jeneponto terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini melalui sosialisasi Peraturan Bupati tentang Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah.
Kegiatan yang berlangsung di aula Rumah Jabatan Bupati Jeneponto, Selasa (20/10/2026), ini menjadi langkah strategis untuk memperluas akses layanan PAUD berkualitas sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menyiapkan generasi unggul sejak usia dini.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto Dr. Aspa Muji, Bunda PAUD Kabupaten Jeneponto yang juga anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Hj. Salmawati Paris, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Alamsyah, para camat, Bunda PAUD kecamatan, desa dan kelurahan, Pokja Bunda PAUD, kepala satuan pendidikan dan guru PAUD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto, Alamsyah, menyampaikan bahwa pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjadi salah satu pihak yang aktif mendorong implementasi strategi nasional di bidang pendidikan, khususnya dalam membangun fondasi pendidikan anak sejak usia dini.
Menurutnya, penyusunan Peraturan Bupati tentang Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah merupakan langkah penting untuk memperkuat arah kebijakan daerah dalam memastikan anak memperoleh kesempatan belajar sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.
Pendidikan anak usia dini, lanjutnya, bukan sekadar tahapan persiapan memasuki SD, melainkan fondasi utama dalam membangun karakter, mengembangkan potensi, serta menumbuhkan kemampuan anak agar tumbuh menjadi generasi yang unggul dan berdaya saing.
“Pembangunan sumber daya manusia harus dimulai dari fondasi yang kuat. Karena itu, pendidikan anak usia dini menjadi kebutuhan mendasar yang harus mendapat perhatian bersama,” demikian pesan yang mengemuka dalam kegiatan tersebut.
Bunda PAUD Kabupaten Jeneponto, Hj. Salmawati Paris, menegaskan bahwa penyelenggaraan PAUD berkualitas merupakan bagian dari tanggung jawab negara yang perlu terus diperkuat melalui peran pemerintah daerah. Upaya tersebut mencakup penyediaan sarana dan prasarana yang memadai serta peningkatan kualitas layanan agar setiap anak memperoleh hak pendidikan yang layak.
Ia menekankan pentingnya menghadirkan lingkungan belajar yang mendukung tumbuh kembang anak, sehingga kebijakan wajib belajar satu tahun prasekolah tidak berhenti pada perluasan partisipasi, tetapi juga memastikan anak mendapatkan pengalaman belajar yang aman, menyenangkan, dan sesuai dengan tahap perkembangannya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Dr. Aspa Muji, menyampaikan apresiasi atas berbagai upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah, Bunda PAUD, Pokja Bunda PAUD, satuan pendidikan, serta organisasi mitra dalam mendorong percepatan pembangunan pendidikan anak usia dini.
Menurutnya, sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi modal penting untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia. Keterlibatan Bunda PAUD hingga tingkat desa dan kelurahan juga dinilai strategis karena mereka berada dekat dengan keluarga dan masyarakat yang menjadi sasaran utama layanan pendidikan prasekolah.
Sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto, Agus Rizal, yang menjelaskan rancangan Peraturan Bupati sebagai landasan pelaksanaan kebijakan wajib belajar satu tahun prasekolah.
Dalam pemaparannya, peserta diajak memahami arah kebijakan, sasaran layanan, serta pentingnya pembagian peran antara pemerintah daerah, kecamatan, desa dan kelurahan, satuan PAUD, keluarga, masyarakat, dan mitra pembangunan.
Materi berikutnya disampaikan oleh Haerullah Lodji anggota Pokja Bunda PAUD sekaligus unsur PD HIMPAUDI Kabupaten Jeneponto, yang menguraikan berbagai strategi untuk mempercepat implementasi wajib belajar satu tahun prasekolah.
Strategi tersebut menekankan pentingnya pendataan anak usia 5–6 tahun, pemetaan layanan PAUD, penjangkauan keluarga yang anaknya belum memperoleh layanan, penguatan mutu pembelajaran, serta pemantauan secara berkala.
Dengan pendekatan kolaboratif, setiap wilayah diharapkan mampu mengidentifikasi hambatan dan menyusun langkah nyata sesuai kebutuhan masyarakat setempat.
Selain sosialisasi kebijakan, kegiatan ini juga diisi dengan penyerahan beasiswa bagi guru PAUD melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR PLN Nusantara Power UP Punagaya yang bekerja sama dengan PD HIMPAUDI Kabupaten Jeneponto.
Sebanyak 12 guru PAUD dari berbagai kecamatan di Kabupaten Jeneponto menerima beasiswa untuk mendukung program akselerasi penyelarasan kualifikasi pendidikan Strata 1 (S1).
Penyerahan beasiswa dilakukan secara simbolis oleh Tarwin, Asisten Manager Business Support PLN Nusantara Power UP Punagaya kepada Ketua PD HIMPAUDI Kabupaten Jeneponto, disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Dr. Aspa Muji. Beasiswa selanjutnya diserahkan kepada para guru penerima manfaat.
Dukungan tersebut menjadi bagian penting dari upaya memperkuat kapasitas pendidik PAUD. Sebab, keberhasilan pendidikan prasekolah tidak hanya ditentukan oleh tersedianya satuan pendidikan, tetapi juga oleh kompetensi guru yang mendampingi proses tumbuh kembang anak setiap hari.
Peningkatan kualifikasi pendidikan guru diharapkan dapat memperluas kesempatan pendidik untuk mengembangkan kompetensi, memperkuat profesionalisme, serta meningkatkan kualitas pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan anak usia dini. (*)









