Turateanews.com — Pemerintah Kabupaten Jeneponto terus mendorong pengembangan potensi unggulan daerah agar mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi dan menarik investasi. Melalui keikutsertaan dalam Pertemuan Awal Rekonsiliasi Data *One Village One Product* (OVOP) 2026 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, Pemkab Jeneponto memperkenalkan sejumlah komoditas potensial yang dapat dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Horison Makassar, Sabtu, 17 Oktober 2026.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Dr. Aspa Muji, S.STP., M.Si., hadir bersama jajaran pemerintah daerah untuk menyampaikan potensi unggulan Jeneponto sekaligus mendorong dukungan pemerintah provinsi dalam memperluas peluang investasi dan pengembangan usaha berbasis sumber daya lokal.
Kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ini dibuka oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, serta diikuti perwakilan pemerintah dari 24 kabupaten/kota. Pertemuan tersebut menjadi bagian penting dalam menyelaraskan data dan memetakan produk unggulan daerah sebagai landasan pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal.
Dalam forum tersebut, Kabupaten Jeneponto memperkenalkan sejumlah potensi unggulan, di antaranya jagung, garam, kopi Rumbia, serta berbagai produk unggulan yang dihasilkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Komoditas tersebut memiliki karakteristik dan peluang pengembangan yang berbeda. Jagung memiliki potensi untuk mendukung rantai pasok pangan dan industri pakan ternak. Garam dapat dikembangkan melalui peningkatan kapasitas produksi, kualitas, dan pengolahan. Sementara itu, kopi Rumbia berpeluang memperkuat identitas produk lokal sekaligus memperluas pasar komoditas perkebunan Jeneponto.
Di sisi lain, produk UMKM menjadi bagian penting dalam memperlihatkan kreativitas masyarakat dalam mengolah sumber daya lokal menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.
Pengembangan potensi tersebut memerlukan pendekatan yang terintegrasi, mulai dari pemetaan komoditas, penguatan kelompok produsen, peningkatan mutu produk, pengemasan, standardisasi, hingga perluasan akses pemasaran. Dengan langkah tersebut, potensi daerah tidak hanya dikenal sebagai komoditas mentah, tetapi dapat tumbuh menjadi produk bernilai tambah yang memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
Sekda Jeneponto, Dr. Aspa Muji, menekankan pentingnya dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan agar potensi unggulan daerah semakin menarik bagi investor dan pelaku usaha.
Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat pengembangan sektor-sektor produktif yang memiliki peluang untuk tumbuh, baik melalui peningkatan kapasitas produksi, pembangunan industri pengolahan, maupun perluasan kemitraan usaha.
Bagi Jeneponto, pengembangan produk unggulan tidak cukup hanya dengan mengidentifikasi komoditas yang tersedia. Diperlukan upaya bersama untuk memastikan ketersediaan bahan baku, kesinambungan produksi, kualitas yang konsisten, serta kepastian pasar bagi para produsen.
Keterlibatan pemerintah provinsi menjadi penting untuk membuka ruang koordinasi lintas daerah, mempertemukan kebutuhan investasi dengan potensi yang tersedia, serta mendorong terbentuknya ekosistem usaha yang lebih kuat.
Melalui kolaborasi tersebut, komoditas yang selama ini menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat diharapkan dapat berkembang menjadi sektor usaha yang memberikan nilai tambah, menciptakan lapangan kerja, dan memperluas kesempatan berusaha di tingkat desa maupun kecamatan.
Kepala Bappeda Kabupaten Jeneponto, Dr. H. Alfian Afandy Syam, S.T., M.T., Ph.D., turut menyoroti pentingnya percepatan investasi pada sektor yang memiliki prospek pengembangan dan peluang pasar.
Salah satu perhatian yang disampaikan adalah pengembangan industri garam dan industri pakan ternak yang telah memiliki kajian kelayakan, serta pengembangan kopi Rumbia yang diminati investor dalam negeri.
Rencana pengembangan industri tersebut menjadi peluang untuk memperkuat keterkaitan antara potensi sumber daya daerah dan kebutuhan pasar. Jika didukung oleh perencanaan yang matang, investasi pada sektor pengolahan dapat membantu meningkatkan nilai tambah komoditas sekaligus memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
Industri garam, misalnya, berpeluang memperkuat pemanfaatan potensi garam daerah untuk memenuhi kebutuhan pasar yang lebih luas. Sementara itu, pengembangan industri pakan ternak dapat membuka peluang keterhubungan antara produksi jagung sebagai bahan baku, kegiatan pengolahan, dan kebutuhan sektor peternakan.
Adapun kopi Rumbia berpotensi dikembangkan melalui penguatan kualitas hasil produksi, pengolahan, identitas merek, dan pemasaran. Pendekatan tersebut dapat membantu membangun nilai jual kopi lokal sekaligus memperkuat posisi petani dan pelaku usaha dalam rantai perdagangan.
Meski demikian, realisasi investasi tetap membutuhkan tindak lanjut berupa pematangan rencana usaha, kepastian bahan baku, dukungan infrastruktur, kesiapan sumber daya manusia, serta kemitraan yang saling menguntungkan antara investor dan masyarakat.
Program *One Village One Product* atau satu desa satu produk merupakan pendekatan pengembangan ekonomi yang menitikberatkan pada penguatan produk khas suatu wilayah berdasarkan potensi dan kemampuan masyarakat setempat.
Melalui pendekatan ini, desa dan daerah didorong untuk mengenali keunggulannya, meningkatkan kualitas produksi, membangun identitas produk, serta mengembangkan pemasaran secara berkelanjutan.
Bagi Kabupaten Jeneponto, OVOP dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa dan kelurahan, kelompok tani, pelaku UMKM, koperasi, serta dunia usaha.
Keberhasilan pengembangan produk unggulan tidak semata-mata diukur dari banyaknya komoditas yang dihasilkan. Hal yang tidak kalah penting adalah kemampuan menciptakan nilai tambah, menjaga kualitas, memperluas pasar, dan memastikan manfaat ekonomi dirasakan oleh masyarakat yang menjadi pelaku utama produksi.
Karena itu, pengembangan OVOP idealnya disertai pendampingan usaha, peningkatan keterampilan, akses pembiayaan, pemanfaatan teknologi, penguatan kelembagaan produsen, serta promosi produk secara konsisten.
Langkah tersebut juga membuka ruang bagi produk lokal Jeneponto untuk masuk ke pasar yang lebih luas, termasuk melalui kemitraan dengan industri pengolahan, jaringan perdagangan, dan berbagai saluran pemasaran digital.
Partisipasi Jeneponto dalam pertemuan OVOP 2026 Sulawesi Selatan menjadi bagian dari upaya memperkenalkan potensi daerah sekaligus membangun dukungan bagi pengembangan sektor-sektor produktif.
Ke depan, tantangan yang perlu dijawab adalah bagaimana potensi tersebut diterjemahkan menjadi program yang terukur, investasi yang terealisasi, usaha yang berkembang, dan kesempatan ekonomi yang semakin terbuka bagi masyarakat.
Pemerintah daerah diharapkan dapat menindaklanjuti pemetaan potensi melalui penyusunan prioritas komoditas, penguatan data produsen, identifikasi kebutuhan investasi, serta pembangunan kemitraan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan dukungan lintas pemerintahan dan partisipasi dunia usaha, jagung, garam, kopi Rumbia, serta produk UMKM Jeneponto berpeluang berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang semakin kompetitif.
Pada akhirnya, pengembangan produk unggulan bukan sekadar upaya memperkenalkan komoditas daerah dalam sebuah forum. Lebih dari itu, langkah tersebut merupakan ikhtiar untuk membangun ekonomi yang bertumpu pada potensi lokal, membuka peluang usaha, memperkuat kemandirian masyarakat, dan mendorong kesejahteraan yang berkelanjutan di Kabupaten Jeneponto. (*)









