Turateanews.com — Upaya membangun pengelolaan sampah yang mandiri dan berkelanjutan terus didorong melalui keterlibatan masyarakat. Hal ini mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Mandiri dan Berkelanjutan yang digelar di Aula Kantor Camat Rumbia, Senin, 12 Oktober 2026.
Kegiatan ini dihadiri Camat Rumbia bersama unsur Tripika Kecamatan Rumbia, Ketua Tim Penggerak PKK tingkat kecamatan dan desa, sejumlah kepala sekolah, organisasi pemuda, kelompok perempuan, serta pemerhati lingkungan.
Hadir sebagai pemateri, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jeneponto bersama Kepala Bidang Persampahan dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Abdul Rahmat. Keduanya memberikan penguatan mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang dimulai dari lingkungan rumah tangga dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Salah satu hal utama yang ditekankan adalah pemilahan sampah sejak dari sumbernya. Masyarakat didorong untuk memisahkan sampah ke dalam tiga kelompok, yakni sampah plastik atau anorganik yang dapat didaur ulang, sampah organik yang dapat diolah kembali, serta sampah residu yang memerlukan penanganan lebih lanjut.
Pemilahan tersebut dinilai menjadi langkah mendasar untuk mengurangi volume sampah yang harus dibuang ke tempat pemrosesan akhir. Selain mengurangi beban pengelolaan sampah, langkah ini juga membuka peluang pemanfaatan kembali material yang selama ini kerap dianggap tidak memiliki nilai.
Sampah plastik, misalnya, dapat dikumpulkan dan diolah menjadi produk yang lebih bermanfaat. Salah satu praktik yang telah diterapkan di Kabupaten Jeneponto adalah pengolahan sampah plastik menjadi paving block di Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu.
Sementara itu, sampah organik dapat dimanfaatkan menjadi kompos maupun diolah melalui budidaya maggot yang berpotensi menghasilkan nilai ekonomi. Sejumlah kecamatan juga mulai berinisiatif mengembangkan pengelolaan sampah organik sebagai bagian dari upaya mengurangi sampah sekaligus membuka peluang usaha berbasis lingkungan.
Di Kecamatan Rumbia sendiri, berbagai upaya telah dirancang dan mulai dijajaki untuk mendorong pengelolaan sampah yang lebih efektif. Keterlibatan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, kelompok perempuan, organisasi pemuda, sekolah, serta masyarakat luas menjadi modal penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan wilayah.
Pendekatan berbasis masyarakat ini diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi berlanjut menjadi kebiasaan sehari-hari. Pemilahan sampah dari rumah, pengolahan sampah organik, pemanfaatan sampah plastik, serta penguatan gerakan kebersihan dapat menjadi langkah nyata yang dilakukan secara bersama-sama.
Lebih dari sekadar menjaga kebersihan, pengelolaan sampah yang baik juga berpotensi menghadirkan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Dengan dukungan pengetahuan, pendampingan, dan kolaborasi lintas sektor, sampah dapat dikelola menjadi sumber daya yang bermanfaat sekaligus mengurangi tekanan terhadap lingkungan.
Melalui kegiatan ini, Kecamatan Rumbia diharapkan semakin memperkuat komitmen bersama dalam membangun pengelolaan sampah yang mandiri dan berkelanjutan. Upaya tersebut menjadi bagian penting dari gerakan mewujudkan Kabupaten Jeneponto yang lebih bersih, sehat, produktif, dan peduli terhadap kelestarian lingkungan. (*)









