Turateanews.com — Duka menyelimuti keluarga besar Universitas Tadulako (Untad) menyusul meninggalnya Nur Syfa Husni Andika, 23 tahun, alumni Fakultas Pertanian Untad yang dikenal sebagai mahasiswa berprestasi. Nur Syfa meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalur Pantura Indramayu–Cirebon, Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Senin, 31 Agustus 2026.
Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB ketika Nur Syfa mengendarai sepeda motor Honda Genio dengan nomor polisi D-2315-AET dan terlibat kecelakaan dengan dua kendaraan dump truck tronton bernomor polisi E-8476-BE dan E-8102-BZ.
Setelah mendapatkan penanganan medis di RSUD Arjawinangun, kondisi korban dinyatakan meninggal dunia pada Selasa, 1 September 2026.
Kepergian Nur Syfa meninggalkan duka mendalam, terlebih almarhumah merupakan sosok yang memiliki rekam prestasi selama menempuh pendidikan di Universitas Tadulako. Ia tercatat sebagai mahasiswa Program Studi Agroteknologi, Fakultas Pertanian Untad, angkatan 2020.
Prestasinya bahkan mengantarkan Nur Syfa memperoleh penghargaan sebagai Wisudawan Terbaik Tingkat Fakultas Pertanian Universitas Tadulako. Capaian tersebut membuat kepergiannya tidak hanya menjadi kehilangan bagi keluarga, tetapi juga meninggalkan duka bagi lingkungan akademik dan orang-orang yang mengenalnya.
Di tengah suasana duka, keluarga kini meminta agar perkara kecelakaan tersebut diungkap secara terang dan berdasarkan fakta penyelidikan. Keluarga menyatakan tidak ingin terburu-buru menyimpulkan penyebab kecelakaan dan menyerahkan penentuan kronologi serta pihak yang bertanggung jawab kepada proses penyelidikan resmi kepolisian.
Informasi awal yang beredar menyebutkan korban terjatuh setelah bersenggolan dengan truk kontainer. Namun, keluarga menyatakan terdapat sejumlah hal yang perlu didalami lebih lanjut. Melalui kuasa hukum bersama Unit Gakkum Satlantas Polresta Cirebon, rekaman CCTV dan laporan kepolisian disebut telah menjadi bagian dari bahan yang ditelaah untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai peristiwa tersebut.
Keluarga juga menduga adanya faktor eksternal dari pergerakan kendaraan tronton yang mungkin berkaitan dengan terjadinya kecelakaan. Kendati demikian, dugaan tersebut tetap ditempatkan sebagai bagian dari hal yang perlu dibuktikan melalui penyelidikan dan tidak dijadikan sebagai kesimpulan sebelum hasil resmi kepolisian diperoleh.
Atas dasar itu, keluarga meminta proses hukum berjalan transparan dan objektif. Mereka menolak penyelesaian melalui mediasi damai atau restorative justice dengan pengemudi maupun pemilik dump truck dan menginginkan perkara diproses melalui jalur hukum hingga memperoleh kejelasan sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk persoalan hak materiil maupun ganti rugi, keluarga juga menginginkan penyelesaiannya ditempuh melalui mekanisme hukum. Sikap tersebut, menurut keluarga, diperlukan agar seluruh fakta mengenai kecelakaan dapat dibuka secara terang dan setiap pihak memperoleh kepastian berdasarkan proses hukum.
Keluarga sekaligus mengimbau masyarakat dan media agar tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi maupun membangun spekulasi mengenai penyebab kecelakaan. Mereka berharap proses pengungkapan perkara sepenuhnya dipercayakan kepada aparat yang berwenang.
Bagi keluarga besar Universitas Tadulako, Nur Syfa bukan sekadar korban kecelakaan. Ia merupakan alumni dan mahasiswa berprestasi yang telah menorehkan capaian akademik sebelum akhirnya harus pergi di usia yang masih sangat muda.
Kini keluarga hanya berharap keadilan dan kepastian atas peristiwa yang merenggut nyawa Nur Syfa. Sementara proses penyelidikan terus berjalan, keluarga meminta semua pihak menghormati proses hukum sekaligus menjaga nama baik almarhumah sebagai seorang alumni dan mantan mahasiswa berprestasi Universitas Tadulako.
Selamat jalan, Nur Syfa Husni Andika. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan.










